Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Bintara TNI? Catat, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2022
Menyusul dibukanya pendaftaran Bintara TNI AD untuk lulusan tingkat sekolah menengah atas, banyak yang menayakan apakah lulusan SMK sanggup masuk Bintara TNI?
Simak selanjutnya adalah rangkuman informasi dan pejelasan apakah lulusan SMK sanggup masuk bintara TNI.
Pada dasarnya untuk tahun 2022, bukaan pendaftaran Bintara TNI AD diperuntukkan warga dengan pendidikan terakhir setingkat SMA kunci sukses test lolos polri .
Pendaftaran TNI begitu diminati, mengingat bergabung ke di dalam bagian TNI merupakan pengabdian kepada rakyat.
Dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI, Angkatan Darat TNI mengakses kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik semua Indonesia untuk jadi calon Bintara TNI AD 2021.
Lantas apakah lulusan SMK sanggup masuk Bintara TNI? bimbel akmil
Tahun ini, telah dibuka Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022, untuk lulusan setingkat SMA, termasuk lulusan SMK termasuk berkesempatan untuk mendaftar.
Untuk lebih jelasnya, selanjutnya Utara Times telah merangkum informasi terasa berasal dari persyaratan, jadwal, dan area mendaftar Bintara TNI berasal dari laman Rekrutmen TNI AD.
Persyaratan umum
– Warga negara Indonesia.
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Baca Juga: 15 Ucapan Harlah NU 2022 Terbaru, Cocok Dibagikan ke Media Sosial pada Hari Lahir NU ke 96
– Tidak punya catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
– Tidak sedang kehilangan hak jadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah meraih kapabilitas hukum tetap.
Persyaratan lain
– Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit – TNI/Polri atau PNS TNI.
– Berijazah sekurang-kurangnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi cocok kebutuhan, dengan kriteria nilai kebanyakan sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional kebanyakan sekurang-kurangnya 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 38 untuk wilayah lainnya;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional kebanyakan sekurang-kurangnya 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 37 untuk wilayah lainnya; dan
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional kebanyakan sekurang-kurangnya 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 38.5 untuk wilayah lainnya.